Fenomena mundurnya enam pejabat strategis di lingkungan Pemkab Cianjur tentu patut menjadi perhatian serius. Pergeseran dari jabatan struktural ke fungsional memang sah secara administratif, tetapi jika terjadi berulang dan melibatkan banyak pejabat kunci, publik wajar mempertanyakan kondisi internal birokrasi. Apakah ini murni pilihan profesional, atau ada persoalan manajerial dan iklim kerja yang perlu dibenahi? Pemerintah daerah seharusnya lebih transparan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga, mengingat stabilitas OPD sangat berpengaruh pada kualitas pelayanan publik.
Link : Pejabat Pemkab Cianjur Mundur dari Jabatan Bertambah Jadi 6 Orang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar